.

Lowongan Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Terbaru 2016

Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia 2016 - Tjarieloker sebagai media penyaji info Lowongan Kerja Terbaru 2016 Indonesia saat ini menghadirkan informasi terkini kesempatan berkarir dan bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atau KKP adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan.

Profile Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dipimpin oleh seorang Menteri Kelautan dan Perikanan, pertama kali dijabat oleh Sarwono Kusumaatmadja dan sekarang dijabat oleh Susi Pudjiasturi. Sejak era reformasi bergulir di tengah percaturan politik Indonesia, sejak itu pula perubahan kehidupan mendasar berkembang.

Seperti merebaknya beragam krisis yang melanda Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satunya adalah berkaitan dengan Orientasi Pembangunan. Di masa Orde Baru, orientasi pembangunan masih terkonsentrasi pada wilayah daratan. Sektor kelautan dapat dikatakan hampir tak tersentuh, meski kenyataannya sumber daya kelautan dan perikanan yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam, baik jenis dan potensinya. Potensi sumber daya tersebut terdiri dari sumber daya yang dapat diperbaharui, seperti sumber daya perikanan, baik perikanan tangkap maupun budidaya laut dan pantai, energi non konvensional dan energi serta sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti sumber daya minyak dan gas bumi dan berbagai jenis mineral. Selain dua jenis sumber daya tersebut, juga terdapat berbagai macam jasa lingkungan lautan yang dapat dikembangkan untuk pembangunan kelautan dan perikanan seperti pariwisata bahari, industri maritim, jasa angkutan dan sebagainya.

Sejarah berdiri Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Dahulu bernama Departemen Eksplorasi Laut (26 Oktober-1 Desember 1999) disingkat DEL; Departemen Eksplorasi Lautdan Perikanan (1 Desember 1999-23 Nopember 2000) disingkat DELP; dan Departemen Kelautan dan Perikanan (23 Nopember 2000-3 November 2009), disingkat DKP).

Telah terjadi perombakan susunan kabinet setelah Sidang Tahunan MPR tahun 2000, dan terjadi perubahan nomenklatur DELP menjadi Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sesuai Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen. Kemudian berubah menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, dengan demikian Nomenklatur Departemen Kelautan dan Perikanan menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sedangkan struktur organisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengalami perubahan.

Baca Lowongan Kerja lainnyaPT Kalbe Farma

Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

Lowongan Kerja Terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia

saat ini kembali membuka Lowongan Kerja Terbaru Instansi Pemerintahan Maret 2016 untuk beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:

Tenaga Kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia


Persyaratan Umum:
  • Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan; 
  • Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru); 
  • Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru; 
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /  Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Program Pendampng Pemerintah lainnya/ Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan); 
  • Sehat jasmani dan rohani; 
  • Berkelakuan baik; 
  • Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak; 
  • Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN; 
  • Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi; 
  • Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  • Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB. 

Persyaratan Khusus:
Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota yang dilamar;

Berkas lamaran terdiri dari:
  • Surat permohonan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) ditulis tangan;  
  • Pas photo ukuran 4 x 6 berwarna berlatar belakang biru sebanyak 3 lembar;  
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;  
  • Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;  
  • Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir;  
  • Fotocopy legalisir / Asli Surat Keterangan Sehat dari dokter (puskesmas / Rumah Sakit);  
  • Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian;  
  • Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti;  
  • Fotocopy Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengembangan SDM KP (Khusus tenaga Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2015);  
  • Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian;  
  • Surat Pernyataan:
    1. tidak sedang menjalani pekerjaan sebagai CPNS/PNS/Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta;
    2. tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN;
    3. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
    4. bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.
  • Surat rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota lokasi yang dilamar

Tata Cara Pendaftaran
Ketentuan Umum:
  • Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi administrasi Penyuluh Perikanan Bantu;  
  • Pelamar harus melakukan pendaftaran dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2016 yang ada di website : www.pusluh.kkp.go.id   
  • Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku; 
  • Pelamar wajib mengirimkan email rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota melalui rekrutmenppb2016@gmail.com  paling lambat tanggal 19 Maret 2016.  
  • Selain melakukan pendaftaran secara online, pelamar juga harus mengirimkan berkas lamaran
Ketentuan Khusus:
Lamaran disusun berurutan dan dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup. Berkas dikirim melalui POS atau jasa pengiriman lainnya kepada Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 dengan ketentuan sebagai berikut:

KEPADA YTH:
Panitia Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016  Tahap 2
(Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP)
Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta Pusat 10110

PENGIRIM:  
Nama (dengan gelar)  : ……………………………………………  
Pendidikan terakhir     : (D3/D4/S1/S2 ,  jurusan/prodi……………)
Lokasi yang dilamar    : (kab/kota, provinsi )

Catatan:
  1. Berkas lamaran yang sudah dikirim sebelum dibukanya pendaftaran secara resmi, maka dianggap tidak berlaku (harus dikirim ulang);  
  2. Panitia tidak menerima berkas secara langsung.  
  3. Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2016 meliputi seleksi administrasi yang diinput online dan berkas asli.  
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diinformasikan melalui melalui website Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP http://www.pusluh.kkp.go.id dan/atau melalui email. Pastikan Anda mencantumkan alamat email yang valid. 
  5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dihubungi oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP; 
  6. Penentuan hasil Seleksi administrasi menjadi kewenangan sepenuhnya Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP – BPSDMP KP dan tidak dapat diganggu gugat.  
  7. Panitia seleksi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/dibatalkan/digugurkan menjadi Penyuluh Perikanan Bantu walaupun telah lulus seleksi administrasi dan verifikasi berkas, apabila di kemudian hari diketahui bahwa terdapat persyaratan yang ternyata tidak benar/ tidak sah.   
  8. Berkas pelamar yang masuk ke Panitia menjadi arsip Kementerian  Kelautan dan Perikanan dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.  
  9. Seluruh tahapan seleksi Penyuluh Perikanan Bantu TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.  
  10. Panitia seleksi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kelautan dan Perikanan atau 
  11. BAGI PELAMAR PPB TAHAP II YANG MENGISI BIODATA ONLINE PADA HARI SABTU ATAU MINGGU, SILAHKAN ULANGI KEMBALI PENGISIAN BIODATA ONLINE MULAI HARI SENIN. Cara Melamar:

Segera isi biodata anda VIA Online dan berkas lamaran anda (lihat atas) VIA POS pada masing-masing url dan alamat berikut:

https://goo.gl/jFDgD9 (Via Online)
Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Gedung Mina Bahari III Lantai 6
Tidak diperkenankan mengirimkan lamaran melalui email ataupun fax.
Batas Lamaran : 11 s/d 19 Maret 2016