Lowongan Kerja Kementerian Koperasi dengan nama lengkapnya adalah Kementerian dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu kementerian di republik Indonesia yang bergerak dalam bidang urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah, kemudian untuk mengoptimalkan pengelolaan dana bergulir Kementerian Negara Koperasi dan UKM membentuk lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM, dimana ketentuan mengenai kriteria KUKM ditetapkan oleh LPDB-KUMKM sebelum dibentuknya LPDB-KUMKM, pengelolaan dana bergulir untuk kopersi dan UMKM dilaksanakan oleh Deputi-deputi di lingkungan kementerian dibentuk dengan surat keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (Baca juga loker sebelumnya: Lowongan Kerja PT Nusantara Logistik Solusindo 2015)
Dengan terbentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM.
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang kedudukan Kementerian Negara serta susunan organisasi, tugas, dan fungsi eselon I Kementerian Negara yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas, Kementrian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi:
Penjelasan lebih lengkap dapat anda lihat pada Halaman Resmi Kementerian Koperasi Banjar dan Wikipedia.
Dengan terbentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM.
Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang kedudukan Kementerian Negara serta susunan organisasi, tugas, dan fungsi eselon I Kementerian Negara yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas, Kementrian Koperasi dan UKM menyelenggarakan fungsi:
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
- Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; dan
- Penyelenggaraan fungsi teknis pelaksanaan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sesuai dengan undang-undang di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Penjelasan lebih lengkap dapat anda lihat pada Halaman Resmi Kementerian Koperasi Banjar dan Wikipedia.
Kementerian Koperasi saat ini kembali membuka beberapa posisi dengan kualifikasi sebagai berikut:
Lowongan Kerja REKRUTMEN CALON PEGAWAI LPDB-KUMKM TA 2016 di Kementerian Koperasi S1
Persyaratan:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan di bidang Komputer
- Memahami konsep pengembangan aplikasi sistem informasi / konsep portokol TCP/IP;
- Memahami bahasa pemrograman / Memahami pengelolaan Server berbasiskan OS Linux;
- Dapat memahami bisnis proses dengan baik / Mengerti konsep Firewall; dan
- Memahami konsep database.
STAF HUKUM
Persyaratan:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang hukum; dan
- Memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menganalisa suatu persoalan/kasus hukum.
STAF MANAJEMEN RESIKO
Persyaratan:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi;
- Memahami konsep Risk Management dan penerapannya; dan
- Memiliki pemahaman mengenai aspek-aspek keuangan konvensional dan aspek-aspek keuangan syariah.
STAF AKUNTANSI dan PELAPORAN
Persyaratan:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi;
- Memiliki kemampuan dalam perencanaan keuangan; dan
- Memiliki pemahaman yang baik terkait ketentuan pajak (diutamakan bersertifikat Brevet A dan B).
STAF MONITORING dan EVALUASI
Persyaratan:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi atau teknik;
- Memiliki kemampuan dalam menyusun dan mengambil tindakan yang berkaitan dengan pengawasan, monitoring dan evaluasi.
- Memahami konsep Risk Management dan penerapannya; dan
- Memiliki kemampuan dalam analisis data;
STAF BISNIS
Persyaratan:
- Diutamakan memiliki latar belakang pendidikan dibidang ekonomi atau teknik;
- Memahami konsep dan mekanisme dalam penyaluran dana kredit serta pinjaman/pembiayaan; dan
- Mampu bekerja dalam tim maupun bekerja dengan target individual.
Persyaratan Pencari Kerja Umum:
- Pendidikan Minimal S1
- Berpengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun bagi calon yang direkrut dari eksternal LPDB-KUMKM;
- Memiliki integritas, jujur dan dedikasi tinggi;
- Diutamakan mampu berbahasa Inggris (lisan/tulisan);
- Memiliki kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi komputer minimal
- MS Windows;
- Inovatif dan kreatif;
- Usia maksimal 30 tahun;
- IPK minimal 2,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 2,75 untuk Perguruan Tinggi Swasta (Skala 4.00).
Cara Melamar:
Segera kirimkan berkas lamaran anda (CV, ijazah dan transkrip beserta kelengkapan seperti foto terbaru) pada url berikut:
http://lamaran.lpdb.id/
Batas Lamaran : 15 Desember 2015
Demikian informasi Loker Kementerian Koperasi Terbaru 2015 yang dapat kami sampaikan kepada Anda yang sedang mencari pekerjaan. Harapan kami anda diterima dan lulus seleksi sehingga menjadi bagian dari perusahaan tersebut. Amin